Pengertian PPKI
PPKI adalah panitia yang bertugas untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Sebelumnya sudah dibentuk BPUPKI, kemudian dibubarkan oleh Jepang dan dibentuk PPKI pada tanggal 7 Agustus 1945 yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Izin pembentukan badan ini diberikan oleh Hisaichi Terauchi, seorang marsekal Jepang yang berada di Saigon.
Dalam bahasa Jepang PPKI disebut dengan Dokuritsu Junbi Iinkai.
Latar Belakang Dibentuk PPKI
Akibat serangan sekutu atas Hirosima pada tanggal 6 Agustus 1945 mengubah sikap Jepang atas Indonesia. BPUPKI yang sudah terlebih dahulu ada diubah menjadi PPKI. Badan ini dibentuk untuk menarik simpati golongan-golongan yang ada di Indonesia agar bersedia membantu Jepang dalam Perang Pasifik, yang kedudukannya semakin terdesak sejak 1943. Mereka juga berjanji memberi kemerdekaan pada Indonesia melalui 'Perjanjian Kyoto'.
Suasana Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945
Sumber: https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/6/6c/Sidang_BPUPKI_-_3.jpg
Keanggotaan PPKI
Pada awalnya PPKI beranggotakan 21 orang (12 orang dari Jawa, 3 orang dari Sumatra, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Nusa Tenggara, 1 orang dari Maluku, 1 orang dari golongan Tionghoa). Susunan awal anggota PPKI adalah sebagai berikut:
1. Ir. Soekarno (Ketua)
2. Drs. Moh. Hatta (Wakil Ketua)
3. Prof. Mr. Dr. Soepomo (anggota)
4. KRT Radjiman Wedyodiningrat (anggota)
5. R. P. Soeroso (anggota)
6. Soetardjo Kartohadikoesoemo (anggota)
7. Kiai Abdoel Wachid Hasjim (anggota)
8. Ki Bagus Hadikusumo (anggota)
9. Otto Iskandardinata (anggota)
10. Abdoel Kadir (anggota)
11. Pangeran Soerjohamidjojo (anggota)
12. Pangeran Poerbojo (anggota)
13. Dr. Mohammad Amir (anggota)
14. Mr. Abdul Maghfar (anggota)
15. Teuku Mohammad Hasan
16. Dr. GSSJ Ratulangi (anggota)
17. Andi Pangerang (anggota)
18. A.A. Hamidhan (anggota)
19. I Goesti Ketoet Poedja (anggota)
20. Mr. Johannes Latuharhary (anggota)
21. Drs. Yap Tjwan Bing (anggota)
Selanjutnya tanpa sepengetahuan Jepang, keanggotaan bertambah 6 yaitu:
1. Achmad Soebardjo (Penasihat)
2. Sajoeti Melik (anggota)
3. Ki Hadjar Dewantara (anggota)
4. R.A.A. Wiranatakoesoema (anggota)
5. Kasman Singodimedjo (anggota)
6. Iwa Koesoemasoemantri (anggota)
Sidang PPKI Pertama
Sehari setelah Proklamasi PPKI mengadakan Sidang Pertama di bekas Gedung Road van Indie di Jalan Pejambon – Jakarta pada tanggal 18 Agustus 1945. Pada sidang PPKI ini menyepakati;
1. Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945
Sebelum disahkan, terdapat perubahan dalam UUD 1945, yaitu:
- Kata Muqaddimah diganti dengan kata Pembukaan.
- Pada pembukaan alinea keempat anak kalimat Ketuhanan, dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya diganti dengan Ketuhanan yang Maha Esa.
- Terkait perubahan poin Kedua, maka pasal 29 ayat 1 dari yang semula berbunyi: “Negara berdasarkan atas Ketuhananan, dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti menjadi berbunyi: “Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa”.
- Pada Pasal 6 Ayat (1) yang semula berbunyi Presiden ialah orang Indonesia asli dan beragama Islam diganti menjadi Presiden ialah orang Indonesia asli.
2. Memilih dan mengangkat Presiden dan Wakil Presiden
Pemilihan Presiden dan Wakil Presidan dilakukan dengan aklamasi atas usul dari Otto Iskandardinata dan mengusulkan agar Ir. Soekarno menjadi presiden dan Moh. Hatta sebagai wakil presiden. Usul ini diterima oleh seluruh anggota PPKI.
Sidang PPKI Kedua
PPKI kembali mengadakan sidang yang kedua pada tanggal 19 Agustus 1945 yang menyepakati beberapa hal sebagai berikut:
1. Membentuk 12 Kementerian dan 4 Menteri Negara
2. Membentuk Pemerintahan Daerah
Indonesia dibagi menjadi 8 provinsi yang dipimpin oleh seorang gubernur. Berikut daftar 8 provinsi yang berhasil dibentuk beserta kepala daerahnya:
No.
|
Provinsi
|
Nama Gubernur
|
1
|
Sumatera
|
Mr. Teuku Muhammad Hasan
|
2
|
Jawa Barat
|
Mas Sutardjo Kertohadikusumo
|
3
|
Jawa Tengah
|
Raden Pandji Soeroso
|
4
|
Jawa Timur
|
R. M. T. Ario Soerjo
|
5
|
Sunda Kecil
|
I Gusti Ketut Pudja
|
6
|
Maluku
|
Mr. Johannes Latuharhary
|
7
|
Sulawesi
|
Dr. G. S. S. Jacob Ratulangi
|
8
|
Borneo
|
Ir. H. Pangeran Muhammad Noor
|
2. Membentuk Partai Nasional Indonesia
3. Pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR)
Pembentukan BKR bertujuan agar tidak memancing permusuhan dengan tentara asing di Indonesia. Anggota BKR adalah himpunan bekas anggota PETA, Heiho, Seinendan, Keibodan, dan semacamnya.
Sumber Bahan Ajar
- Ilmu Sosial. Peranan dan Proses Pembentukan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dalam Kemerdekaan Indonesia. Diakses pada 18 November 2016
- Wikipedia. Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Diakses pada 18 November 2016
-o-
0 Response to "Sejarah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)"
Posting Komentar